Jumat, 10 Januari 2014

Implementasi E-Government

Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam bidang pemerintahan kemudian disebut e-government yang dalam pengembangannya dimaksudkan agara dengan pemanfaatan teknologi akan mebawa manfaat positif yang lebih besar terhadap pelaksanaan pemerintahan. Bahkan dalam beberapa kajian dan penelitian disebutkan bahwa E-Government telah dianggap sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Hal ini terbukti dari beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan E-Government telah disajikan dan diterapkan di negara-negara di seluruh dunia sebagai salah satu kemajuan yang paling menarik dalam bidang pemerintah sejak pertengahan tahun 1990-an (OECD, 2003).
Pelaksanaan E-Government sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membagi informasi kepada masyarakat kemudian berkembangan kearah yang lebih luas yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan penuh kepada masyarakat. Masyarakat melalui e-Government dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui fasilits yang disediakan oleh pemerintah, dan bahkan dalam tingkatan yang lebih tinggi dari e-government, masyarakat atau publik dapat melakukan interaksi interaktif dengan komponen masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Hal ini dapat diwujudkan karena pemerintah dengan E-Government telah menyediakan fasilitas on-line untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan sekaligus memberikan layanan interaktif seperti dalam penyusunan kebijakan publik, sosialisasi program pemerintah dan sampai pada pelayanan pembayaran kewajiban pajak dari masyarakat. Inilah yang sebenarnya menjadi dasar utama sehingga penerapan E-Government dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dimana masyarakat dapat dengan bebas memperoleh informasi publik yang dibutuhkannya.

Sumber:

http://uaksena.com/konsep-dasar-e-government.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar