Jumat, 10 Januari 2014

Syarat-Syarat E-learning

Menurut Newsletter of ODLQC, 2001 (dalam Siahaan) syarat-syarat kegiatan pembelajaran elektronik (e-learning) adalah :
 
       a. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan dalam hal ini internet.
       b. Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM atau bahan cetak
       c. tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan
       d. adanya lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-learning
       e. adanya sikap positif pendidik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet
       f. adanya rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar
       g. adanya sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar
       h. adanya mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara
 
Selain itu dalam Sembel, 2004, hal-hal yang perlu ada untuk “menghidupkan” e-learning adalah :
 
a. Subject Matter Expert (SME), merupakan nara sumber dari pembelajaran yang disampaikan.
b. Instructional Designer (ID), bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi materi e-learning dengan memasukkan metode pengajaran agar materi menjadi lebih interaktif, lebih mudah, dan lebih menarik untuk dipelajari.
c. Graphic Designer (GD), bertugas untuk mengubah materi teks menjadi bentuk grafis dengan gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif, dan menarik untuk dipelajari.
d. Learning Management System (LMS), bertugas mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya, serta hal lain yang berhubungan dengan pembelajaran, seperti tugas, nilai, dan peringkat ketercapaian belajar siswa.
 
Sumber:
 
http://programmkomputer.blogspot.com/2012/10/pengertian-keunggulan-kendala-e-learning.html

Keunggulan dan Kendala E-Learning

Keunggulan e-learning
E-learning dapat dengan cepat diterima dan kemudian diadopsi adalah karena memiliki kelebihan/keunggulan sebagai berikut (Effendi, 2005) :
a. Pengurangan biaya
b. Fleksibilitas. Dapat belajar kapan dan dimana saja, selama terhubung dengan internet.
c. Personalisasi. Siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan belajar mereka.
d. Standarisasi. Dengan e-learning mengatasi adanya perbedaan yang berasal dari guru, seperti : cara mengajarnya, materi dan penguasaan materi yang berbeda, sehingga memberikan standar kualitas yang lebih konsisten.
e. Efektivitas. Suatu studi oleh J.D Fletcher menunjukkan bahwa tingkat retensi dan aplikasi dari pelajaran melalui metode e-learning meningkat sebanyak 25% dibandingkan pelatihan yang menggunakan cara tradisional
f. Kecepatan. Kecepatan distribusi materi pelajaran akan meningkat, karena pelajaran tersebut dapat dengan cepat disampaikan melalui internet.

Kendala-kendala e-learning
Kendala atau hambatan dalam penyelenggaraan e-learning, yaitu (Effendi, 2005) :
a. Investasi. Walaupun e-learning pada akhirnya dapat menghemat biaya pendidikan, akan tetapi memerlukan investasi yang sangat besar pada permulaannya.
b. Budaya. Pemanfaatan e-learning membutuhkan budaya belajar mandiri dan kebiasaan untuk belajar atau mengikuti pembelajaran melalui komputer.
c. Teknologi dan infrastruktur. E-learning membutuhkan perangkat komputer, jaringan handal, dan teknologi yang tepat.
d. Desain materi. Penyampaian materi melalui e-learning perlu dikemas dalam bentuk yang learner-centric. Saat ini masih sangat sedikit instructional designer yang berpengalaman dalam membuat suatu paket pelajaran e-learning yang memadai.
 
Kekurangan E-Learning
Sebagaimana asal kata dari e-learning yang terdiri dari e(elektronik) dan learning (belajar), maka system ini juga mempunyai kekurangan, antara lain :

1. Bagi orang yang gagap teknologi, system ini belum bisa diterapkan.
2. Keterbatasan jumlah computer yang dimiliki oleh sekolah juga menghambat
pelaksanaan e-learning.
3. Kehadiran guru sebagai makhluk yang dapat berinteraksi secara langsung dengan
para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini.
 
Kelemahan lain dalam e-learning yang sering menjadi pembicaraan, antara lain kemungkinan adanya kecurangan, plagiasi, dan pelanggaran hak cipta. Kuldep. Pembelajaran dengan menggunakan e-learning juga harus membutuhkan jaringan internet untuk pembelajaran jarak jauh.

Sumber:

http://programmkomputer.blogspot.com/2012/10/pengertian-keunggulan-kendala-e-learning.html

Fungsi dan Penyelenggaraan E-Learning

Menurut Siahaan (2004), setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction) :

1. Suplemen (tambahan)
Dikatakan berfungsi sebagai suplemen apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini tidak ada kewajiban/keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.

2. Komplemen (pelengkap)
Dikatakan berfungsi sebagai komplemen apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima peserta didik di dalam kelas. Sebagai komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pengayaan atau remedial. Dikatakan sebagai pengayaan (enrichment) apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/ memahami materi pelajaran yang disampaikan pada saat tatap muka diberi kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan terhadap materi pelajaran yang telah diterima di kelas. Dikatakan sebagai
program remedial, apabila peserta didik yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran pada saat tatap muka diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin mudah memahami materi pelajaran yang disajikan di kelas.
 
3. Substitusi (pengganti)
Dikatakan sebagai substitusi apabila e-learning dilakukan sebagai pengganti kegiatan belajar, misalnya dengan menggunakan model-model kegiatan pembelajaran. Ada 3 (tiga) alternatif model yang dapat dipilih, yakni : (1) sepenuhnya secara tatap muka (konvensional), (2) sebagian secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau bahkan (3) sepenuhnya melalui internet.
Ada beberapa pertimbangan untuk menggunakan e-learning dewasa ini, antara lain :
a. harga perangkat komputer semakin lama semakin terjangkau (tidak lagi diperlakukan sebagai barang mewah).
b. Peningkatan kemampuan perangkat komputer dalam mengolah data lebih cepat dan kapasitas penyimpanan data semakin besar
c. Memperluas akses atau jaringan komunikasi
d. Memperpendek jarah dan mempermudah komunikasi
e. Mempermudah pencarian atau penelusuran informasi melalui internet
Sumber:
http://programmkomputer.blogspot.com/2012/10/pengertian-keunggulan-kendala-e-learning.html

Pengertian yang Berkaitan Dengan E-Learning

  • Pembelajaran jarak jauh.
E-Learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa berada di Semarang, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di tempat lain, di kota lain bahkan di negara lain. Interaksi bisa dijalankan secara on-line dan real-time ataupun secara off-line atau archieved.
Pembelajar belajar dari komputer di kantor ataupun di rumah dengan memanfaatkan koneksi jaringan lokal ataupun jaringan Internet ataupun menggunakan media CD/DVD yang telah disiapkan. Materi belajar dikelola oleh sebuah pusat penyedia materi di kampus/universitas, atau perusahaan penyedia content tertentu. Pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat dari mana ia mengakses pelajaran.
  • Pembelajaran dengan perangkat komputer
E-Learning disampaikan dengan memanfaatkan perangkat komputer. Pada umumnya perangkat dilengkapi perangkat multimedia, dengan cd drive dan koneksi Internet ataupun Intranet lokal. Dengan memiliki komputer yang terkoneksi dengan intranet ataupun Internet, pembelajar dapat berpartisipasi dalam e-Learning. Jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi tidak dibatasi dengan kapasitas kelas. Materi pelajaran dapat diketengahkan dengan kualitas yang lebih standar dibandingkan kelas konvensional yang tergantung pada kondisi dari pengajar.
  • Pembelajaran formal vs. informal
E-Learning bisa mencakup pembelajaran secara formal maupun informal. E-Learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-Learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya, atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahan konsultan) yang memang bergerak di bidang penyediaan jasa e-Learning untuk umum. E-Learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).
  • Pembelajaran yang ditunjang oleh para ahli di bidang masing-masing.
Walaupun sepertinya e-Learning diberikan hanya melalui perangkat komputer, e-Learning ternyata disiapkan, ditunjang, dikelola oleh tim yang terdiri dari para ahli di bidang masing-masing, yaitu:

  1. Subject Matter Expert (SME) atau nara sumber dari pelatihan yang disampaikan
  2. Instructional Designer (ID), bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi materi e-Learning dengan memasukkan unsur metode pengajaran agar materi menjadi lebih interaktif, lebih mudah dan lebih menarik untuk dipelajari
  3. Graphic Designer (GD), mengubah materi text menjadi bentuk grafis dengan gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif dan menarik untuk dipelajari
  4. Ahli bidang Learning Management System (LMS). Mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya. 
Sumber:
 
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=39

Pengertian E-learning

E-learning  merupakan bentuk pembelajaran/pelatihan jarak jauh yang memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informasi , misalnya internet, video/audiobroadcasting, video/audioconferencing, CD-ROM (secara langsung dan tidak langsung). Kegiatan e-learning termasuk dalam model pembelajaran individual. Menurut Loftus (2001) dalam Siahaan (2004) kegiatan e-learning lebih bersifat demokratis dibandingkan dengan kegiatan belajar pada pendidikan konvensional, karena peserta didik memiliki kebebasan dan tidak merasa khawatir atau ragu-ragu maupun takut, baik untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat/tanggapan karena tidak ada peserta belajar lainnya yang secara fisik langsung mengamati dan kemungkinan akan memberikan komentar, meremehkan, atau mencemoohkan pertanyaan maupun pernyataannya.

E-Learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas. E-Learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet. Sebenarnya materi e-Learning tidak harus didistribusikan secara on-line baik melalui jaringan lokal maupun internet, distribusi secara off-line menggunakan media CD/DVD pun termasuk pola e-Learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD, selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat di mana dia berada.
 
 Profil peserta e-learning adalah seseorang yang :
(1) mempunyai motivasi belajar mandiri yang tinggi dan memiliki komitmen untuk belajar secara bersungguh-sungguh karena tanggung jawab belajar sepenuhnya berada pada diri peserta belajar itu sendiri
(2) senang belajar dan melakukan kajian-kajian, gemar membaca demi pengembangan diri terus menerus, dan yang menyenangi kebebasan
(3)mengalami kegagalan dalam mata pelajaran tertentu di sekolah konvensional dan membutuhkan penggantinya, atau yang membutuhkan materi pelajaran tertentu yang tidak disajikan oleh sekolah konvensional setempat maupun yang ingin mempercepat kelulusan sehingga mengambil beberapa mata pelajaran lainnya melalui e-learning, serta yang terpaksa tidak dapat meninggalkan rumah karena berbagai pertimbangan.
 
Sumber:
http://programmkomputer.blogspot.com/2012/10/pengertian-keunggulan-kendala-e-learning.html
 
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=39
 
 
 

E-Government Guna Memaksimalkan Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Publik

Seiring berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi di era globalisasi ini beragam inovasi muncul dalam berbagai kegiatan masyarakat seluruh dunia, termasuk di negara Indonesia. Banyak sekali ide-ide baru dituangkan dalam kemudahan kegiatan manusia, salah satunya adalah sistem pelayanan publik elektronik yang sekarang ini gencar-gencarnya sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Di Indonesia sendiri penerapan E-Government sudah di implementasikan dalam berbagai macam bentuk, misanya saja E-KTP, E­-SAMSAT, E-PASSPORT dan lain sebagainya. 

E-Government sendiri berkaitan erat dengan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mengakomodir kebutuhan warganya. Penerapan teknologi dalam pemerintahan mempunyai tujuan yang sangat beragam, diataranya adalah: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan dan pengurangan biaya.

Karena sekarang ini pemerintah sudah menerapkan otonomi daerah sudah satu dekade lebih, maka sudah waktunya pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan ini untuk melayani kegiatan publik yang ada di daerahnya masing-masing. Sehingga dengan adanya inovasi-inovasi E-Government yang lebih efisien dan efektif maka nantinya diharapkan terjadi interaksi yang baik antara Pemerintah dengan berbagai pihak. Berbagai interaksi yang sangat sering dilakukan pemerintah daerah diantaranya adalah interaksi antara pemerintah dengan warga masyarakat daerah, interaksi pemerintah daerah dengan swasta serta interaksi yang terjadi antara pemerintah dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Yang perlu menjadi catatan penting pemerintah daerah sekarang ini adalah Pengembangan E-Government perlu mempunyai visi, strategi , dan agenda yang jelas terkait dengan pembangunan daerah. Dimana sekarang ini masalah yang sering kali muncul adalah, seluruh bagian masyarakat di indonesia belum melek dengan teknologi, SDM dari birokrat yang masih belum memadai dalam mengoperasikan teknologi baru dan minim fasilitas di daerah yang terpencil maupun tertinggal. Oleh karena itu hal-hal semacam ini perlu dipertimbangkan lagi dalam mengimplementasikan suatu inovasi pelayanan publik.

Penerapan E-Government secara esensial merupakan tindakan inovatif bagi terselenggarakannya pelayanan publik yang dapat menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada pemerintah. Jangan sampai inovasi pelayanan publik daerah hanya digunakan untuk pencitraan aktor politik untuk mempertahankan kekuasaannya di daerah.

Sumber:

http://birokrasi.kompasiana.com/2013/03/12/e-government-guna-memaksimalkan-kinerja-pemerintah-daerah-dalam-pelayanan-publik-536446.html

Contoh Penerapan E-government di Indonesia

Salah satunya Program pembuatan e-KTP yang saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yang telah ada.Namun apa pengertian dari e-KTP itu sendiri? e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada


Sumber:

http://ikhsannulhakim.blogspot.com/2013/03/tentang-e-government-dan-contoh.html